(DLH-Deli Serdang, 13 Februari 2018). Menyahuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.1/MENLHK/PSLB3/PLB.0/1/2018 tentang Kerja Bersama untuk Peningkatan Penanganan Sampah dalam Rangka Hari Peduli Sampah 2018, maka Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang akan melaksanakan rangkaian kegiatan guna menyukseskan program edukasi masyarakat yang dinamakan dengan Agenda Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) yang dimulai dari 21 Januari hingga 21 April 2018.
Agenda TBBS Kabupaten Deli Serdang ini berangkaian dengan Peringatan Hari Peduli Sampah Kabupaten Deli Serdang yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Februari 2018 di Jalan Inpres Perkantoran Bupati Deli Serdang dan bersamaan juga dengan Peringatan Hari Bumi tanggal 22 April 2018.
Agenda TBBS menjadi sarana edukasi masyarakat untuk pengenalan jalan pemenuhan tujuan pembangunan pengelolaan sampah sebagaimana target yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 yaitu pada tahun 2025 terdapat pengurangan timbulan sampah 30% serta penanganan sampah sampah mencapai 70%.
Rangkaian kegiatan dalam TBSS yang diproyeksikan oleh Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang antara lain:
- Sosialisasi dan Kampanye Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di seluruh Desa dan Kelurahan Se-Kecamatan Lubuk Pakam mulai tanggal 26 Januari hingga 20 April 2018, dengan materi Pengelolaan Bank Sampah, Budaya Pengelolaan Sampah 3R dan Optimalisasi Deli Serdang Berseri. Sosialisasi dan kampanye ini juga dilakukan untuk ke 21 Kecamatan (diluar Kecamatan Lubuk Pakam) dimulai tanggal 21 Februari hingga 19 April 2018
- Talkshow Interaktif TBBS di Radio Deli Serdang Berseri yang berlangsung pada tanggal 23 Februari 2018, 16 Maret 2018 dan 13 April 2018, dengan topik Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Gerakan SAMBER BUMI (Sampah Bersih Hubungi Kami), dan Sosialisasi Muatan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Deli Serdang tentang Pengelolaan Sampah
- Kegiatan Pungut Sampah Perkotaan (City Clean Up) yang dilakukan secara bergilir di seluruh desa/kelurahan di Kecamatan Lubuk Pakam berlangsung dari 26 Januari hingga 20 April 2018 diikuti oleh tim dari tiap lingkungan/dusun.
Kegiatan Clean Up ini dengan berjalan dari suatu titik ke titik lain, sambil melakukan gerakan pungut sampah dan memilah sampah, kemudian sampah yang memiliki nilai ekonomis langsung ditabung di bank sampah desa/kelurahan. Kelompok yang memperoleh nilai penjualan sampah tertinggi, mendapat hadiah dan bingkisan menarik.
kegiatan Clean Up ini merupakan kegiatan dengan kemasan yang menarik seraya menapaki landscape sumber-sumber timbulan sampah perkotaan lubuk pakam dan membersihkannya dari sampah dan pencemaran.
- Perlombaan Yel-Yel Gemar Mengelola Sampah, dengan peserta adalah tim dari sekolah Adiwiyata Mandiri dan Nasional yang terdapat di Kecamatan Lubuk Pakam, kegiatan dilaksanakan bersamaan dengan Peringatan Hari Peduli Sampah Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 8 Februari 2018
- Perlombaan City Clean Up, diikuti oleh tim dari tiap Desa/Kelurahan di Kecamatan Lubuk Pakam, sampah yang terpilah yang memiliki nilai ekonomis ditabung di Bank Sampah Induk Deli Serdang
- Kampanye Opung Sari Basah Bang (Operasi Pungut Sampah Tiap Hari, Bank Sampah, dan Pembinaan Berjenjang) yang akan dilaksanakan di setiap Kampus/Peguruan Tinggi di Kecamatan Lubuk Pakam, antara lain: Akademi Kebidanan Grand Medistra dan Politeknik Kesehatan (Poltekkes). Acara berlangsung pada tanggal 14 Maret dan 6 April 2018
- River Clean-Up, yakni dengan menelusuri dan memungut sampah di sungai-sungai yang melintasi Kota Lubuk Pakam yakni Sungai Kualanamu dan Sungai Paluh Kemiri. Tim River Clean-Up ini berasal dari unsur Kwarcab Pramuka Deli Serdang bersama dengan Organisasi Peduli Lingkungan Deli Serdang
Keseluruhan kegiatan dalam agenda TBBS ini, diharapkan sebagai wahana penguatan kapasitas baik personel dan kelembagaan di tingkat masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat, disamping itu juga menjadi wahana membiasakan masyarakat dalam budaya pungut sampah, pilah sampah, dan daur ulang sampah. Sehingga budaya yang dapat terwujud ini menjadi kunci keberhasilan target pengurangan sampah secara nasional yakni 30% pada Tahun 2025.
(SN, 13 Februari 2018)