Artikel

Menteri LHK Akan Terbitkan Surat Rekomendasi Lingkungan untuk Reklamasi Teluk Jakarta

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya akan menerbitkan surat rekomendasi lingkungan untuk pelaksanaan reklamasi di Teluk Jakarta. Rencananya, surat itu akan diterbitkan Rabu (4/5/2016) malam ini atau Senin (9/5/2016) mendatang.

“Kalau enggak nanti malam atau Senin, surat keputusan izin lingkungan kami terbitkan. Kondisi lapangannya sudah parah ini,” kata Siti di Pulau D, Rabu.

Kementerian LHK sebelumnya menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 301/Menlhk/Setjen/Kum.1/4/2016 tentang Langkah-langkah Penyelesaian Reklamasi Pantai Utara Jakarta dalam Perspektif Lingkungan. Hal itu sesuai keputusan moratoriun atau penghentian sementara proses reklamasi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, pelaksanaan reklamasi harus berdasar aturan dan melihat seluruh dampak lingkungannya.

“Reklamasi jangan sampai menimbulkan degradasi lingkungan. Terutama arus laut, kehidupan biota laut, dan variasi ekosistem wilayah laut itu,” kata Susi.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menunggu surat yang diterbitkan Menteri Siti. Akan ada dua aspek yang direkomendasikan dalam surat tersebut, yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan perizinan.

“Intinya Pemprov DKI menunggu surat dari Menteri Lingkugan Hidup,” kata Ahok.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top